Sebagian Besar KDRT Akibat Pengkonsumsian Miras

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua merilis maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Bumi Cenderawasih, sebagian besar akibat imbas dari pengkonsumsian minuman keras (miras).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Papua Anike Rawar, kebijakan pemerintah provinsi untuk melarang peredaran miras di Bumi Cenderawasih sangat positif untuk menekan kasus KDRT. 

Sebab, dari data terakhir, kasus KDRT dilaporkan turun bila dibandingkan dengan tahun lalu. “Sampai September kemarin tercatat kasus KDRT mencapai 47 laporan. Ini berbeda dengan angka tahun lalu yang mencapai diatas angka itu per bulan Septembernya,” kata dia.

Oleh karenanya, Annike menyayangkan ada pihak-pihak yang berkeberatan mendukung kebijakan pelarangan miras di atas tanah Papua. Sebab dikuatirkan, bila miras dilegalkan maka angka kasus KDRT akibat pengkonsumsian miras, tak bakal pernah turun.

“Yang pasti kalau saya lihat pelarangan miras ini untuk menyelamatkan ibu dan anak dari tindak kekerasan. Sehingga jauh lebih baik bila miras ini benar-benar dilarang di tanah ini,” harap dia.

Disinggung masih banyak para para korban KDRT yang tak takut melaporkan setiap peristiwa yang dialami olehnya ke pihak yang berwajib, dia mengakuinya.

Malu dan takut menjadi aib dalam rumah tangga, ditengarai menjadi alasan utama sehingga membuat para korban KDRT tak berani melapor.

“Memang kalau dilihat Kasus KDRT sudah banyak sekali terjadi di lingkungan masyarakat. Namun sampai saat ini baik keluarga korban juga ibu dan anak terkadang takut melapor kepada kami atau pihak yang berwenang lainnya”.

“Oleh karena itu, hal ini menjadi satu pekerjaan rumah besar bagi kami. Supaya kedepan bisa meyakinkan para korban KDRT ini bisa melaporkan setiap kejadian yang dialami kepada pihak berwenang,” ujar dia.

Anike berharap agar semua pihak dan elemen masyarakat turut membantu serta bergandeng tangan meminimalisir serta melaporkan setiap kejadian KDRT yang terjadi di lingkungannya.