Pejabat Protokol Wajib Loyal dan Komitmen Dengan Kepercayaan Yang Diberikan

Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri mengimbau pejabat protokol di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota, agar loyal dan berkomitmen dengan kepercayaan yang diberikan pimpinan.

Pejabat protokol pun diingatkan untuk melakukan pembinaan secara berkelanjutan terhadap staf, supaya pelaksanaan tugas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lancar serta sesuai dengan yang diharapkan

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Protokol se-Papua, Senin (6/11) kemarin, di Sasana Krida kantor Gubernur Dok II, Jayapura.

Menurut Elysa, pelaksanaan Rakorda tersebut sangat penting guna menghasilkan sebuah masukan bagi semua peserta, agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai staf keprotokolan, baik di provinsi, kota maupun kabupaten.

Pelaksanaan Rakerda, juga sebagai ajang untuk membahas perubahan maupun perkembangan dalam bidang keprotokolan,yang mana pada saat ini sementara bersinggung dengan situasi politik Pilkada Gubernur dan Bupati di tujuh kabupaten.

Oleh karenanya, dalam rangka mensukseskan Pilgub dan Pilbup di tujuh kabupaten, Elysa Auri berpesan berpesan pejabat keprotokolan di provinsi maupun kabupaten dan kota, agar jeli dalam menempatkan diri dimana pun ditempatkan.

“Yang pasti, sebagai seorang pejabat protokol wajib selalu mendampingi gubernur, bupati atau walikota. Selain itu, sebagai pejabat protokol di daerah memang kita tak hanya bertugas melayani kepala daerah, tetapi juga isteri dan anaknya”.

“Makanya, saya harap dalam rapat koordinasi kali ini dapat menghasilkan satu usulan strategis yang menata tugas dan fungsi protokol kedepan. Sehingga lebih maksimal dalam bekerja, khususnya dalam melayani kepala daerah,” harap dia.

Pada kesempatan itu, Elysa berharap melalui kegiatan Rakorda, dapat pula dihasilkan sebuah forum keprotokolan, untuk memudahkan koordinasi antar staf baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Dilain pihak, dapat melaporkan perkembangan per triwulan, di daerah masing-masing.