Kabupaten dan Kota Diminta Hindari Tumpang Tindih Kegiatan di 2018

Pemerintah kabupaten dan kota, diimbau melakukan evaluasi program kerja secara intensif guna menghindari tumpang tindih kegiatan di tahun depan.

Penegasan ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa (Kesbang), Simeon Itlay, pada rapat koordinasi pembangunan kesejahteraan sosial Provinsi Papua, Kamis(16/11) di Jayapura.

Menurut dia, saat ini ada banyak sekali program nasional yang sementara berjalan namun tak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota. Salah satu kegiatan pemerintah itu, terdapat di sektor sosial seperti program keluarga harapan (PKH).

Padahal program ini semestinya menjangkau seluruh masyarakat yang dikategorikan sebagai keluarga miskin. Namun belum terlaksana secara maksimal di tanah Papua.

Oleh karenanya, melalui rapat koordinasi ini, diharapkan ada perumusan dan perencanaan program kegiatan yang lebih strategis dalam menangani masalah kesejahteraan sosial itu.

“Proaktif kabupaten dan kota dalam menjemput program dan kegiatan strategis seperti PKH diharapkan bisa terselenggara pada semua kabupaten di 2018 mendatang. Sebab masih ada dua Kabupaten, yakni Waropen dan Puncak yang belum melaksanakan program ini”.

“Demikian halnya program strategis penanganan komunitas adat terpendil (KAT) yang saat ini hanya dilaksanakan tujuh kabupaten. Baik untuk data maupun dukungan dana hingga studi kelayakannya,” tutur dia.

Dikatakan, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, dari jumlah penduduk Papua sejumlah 2.833.381 jiwa, terdapat 435.003 rumah tangga sasaran (RTS) yang sudah mendapatkan program simpanan keluarga sejahtera (PSKS). Dimana saat ini masih dalam proses penyelesaian pembayarannya di beberapa kabupaten.

Sementara berdasarkan data dinas sosial dan pemukiman, dalam kurun waktu 2010 – 2014, untuk fakir miskin dan keluarga miskin telah diberdayakan sebanyak 15.965 KK di 15 kabupaten dan kota. Sedangkan untuk KAT telah diberdayakan di 90 lokasi atau sebanyak 23.166 jiwa (5.671 KK).

Meski begitu, Simeon berharap pemerintah kabupaten dan kota memperhatikan masalah kemiskinan karena merupakan akar dari segala permasalahan sosial. Termasuk yang berkaitan dengan berbagai bidang pembangunan lainnya dan biasanya ditandai dengan adanye pengangguran, keterbelakangan dan ketidakberdayaan.

“Yang pasti kemiskinan merupakan masalah sosial yang penanganannya tidak dapat ditunda serta menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Hal ini tentunya sangat memutuhkan penanganan yang sungguh-sungguh, terpadu secara lintas sektoral tetapi juga berkelanjutan,” terang dia.