Jangan Ada Kampanye Berbau Kebencian di Papua

Pemerintah Pusat berharap tak ada kampanye berbau kebencian, SARA dan fitnah jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 maupun Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 mendatang, di bumi cenderawasih.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo minta seluruh lembaga penyelenggara Pilkada serta Sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) untuk mengambil langkah tegas kepada para pelaku kampanye hitam itu.

“Harus ada sanksi tegas oleh Bawaslu, kepolisian atau kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu,” terang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jayapura, disela-sela pelantikan Anggota Majelis Rakyat Rakyat Papua (MRP), di Jayapura, Senin (20/11).

Ia juga meminta Pemerintah daerah di Papua diminta berupaya maksimal meningkatkan partisipasi

“Untuk meningkat partisipasi ini, saya mohon kepala daerah mempercepat. Kemudian saya minta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendukung dengan mempercepat proses pembuatan E-KTP”.

“Sebab untuk ikut Pileg dan Pilpres 2019 harus ada KTP yang memiliki nomor induk kependudukan,” imbaunya.

Lanjut dia, kunci sukses sebuah Pemilu, diantaranya tingkat partisipasi politik masyarakat yang meningkat. Pihaknya pun mengapresiasi pelaksanaan Pilkada serentak 2015 yang mencapai 70 persen.

Angka partisipasi ini pun naik mencapai 74 persen pada Pilkada 2016, sehingga diharapkan pada 2018 mendatang mencapai diatas 78 persen.

“Karena itu, selain kepada lembaga terkait, saya mohonkan kepada Anggota MRP untuk juga bisa melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat Papua agar bisa melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai warna negara. Yakni memilih pemimpin Papua untuk Pilgub 20118 serta Pileg dan Pilpres 2019 mendatang,” harapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya pun mengharapkan agar jangan sampai ada politik uang dalam setiap proses Pemilu. Dia berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman, damai, lancar, langsung, umum dan bebas rahasia.