MRP Diminta Tak Berperan Sebagai Lembaga Politik

Setelah tertunda lebih dari setahun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya melantik 51 Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terdiri dari unsur perwakilan adat, perempuan dan agama (masing-masing 17 orang).

Usai melantik, Mendagri mengingatkan lembaga kultural itu untuk tak sampai berperan sebagai lembaga politik.

“Harus jaga identitas dan jati diri sebagai lembaga kultural,” imbau Mendagri Tjahjo disela-sela pelantikan tersebut, Senin (20/11), di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, Jayapura. 

Ia juga mengingatkan MRP untuk fokus pada program, kegiatan dan kepentingan adat, agama, perempuan serta mampu memberi solusi berdasarkan kewenangannya. Dilain pihak, konsisten dan berkomitmen menjaga kewibawaan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pusat, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dengan begitu, saya yakin Anggota MRP akan bisa jalankan tugas dengan baik jika dalam tugas kedepan memegang teguh fungsi dan peranannya,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Mendagri menguraikan beberapa tugas MRP yang paling prinsip disamping memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap keaslian orang asli Papua, pada Pilgub 2018 mendatang.

Diantaranya, memberi persetujuan terhadap rancangan Perdasus yang diajukan DPRD kepada Gubernur. Kemudian, memberi saran dan pertimbangan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga, guna perlindungan hak orang asli Papua.

Selanjutnya, menyalurkan aspirasi dan harkat orang asli Papua dan fasilitasi penyelesaiannya dengan musyawarah mufakat. Serta pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRD kabupaten kota terhadap perlindungan orang asli Papua.

“Yang pasti menurut saya, prinsip pelaksanaan tugas MRP adalah penghormatan terhadap adat dan budaya. Kemudian pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama di Papua. Saya kira sejumlah poin ini harus jadi perhatian dari Anggota MRP yang baru saja dilantik,” tutur dia.

Gubernur Papua Lukas Enembe berharap lembaga MRP dapat melindungi penduduk asli Papua secara maksimal dan menjadi penggerak otonomi khusus dalam rangka memantapkan dan memperkokoh integritas wilayah Papua didalam NKRI.

Sehingga untuk memaksimalkan tugasnya, MRP diminta segera melengkapi alat kelengkapan teknis, sehingga bisa melakukan salah satu proses tahapan Pilkada Gubernur 2018. Apalagi, tahapan Pilgub Papua sudah diluncurkan.