SKPD Terkait Diminta Memprakarsai Penetapan HUT Provinsi Papua

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diinstruksikan untuk segera memprakarsai penetapan tanggal Hari Ulang Tahun (HUT) Pemerintah Provinsi Papua yang sampai saat ini belum pernah diperingati.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, disela-sela pameran pekan pembangunan Papua, Selasa (21/11) di Jayapura.

Gubernur pun menyoroti para pihak di pemerintahan sebelumnya yang tak berinisiatif untuk menetapkan HUT Provinsi Papua. Sebab jika tak penetapan HUT, maka Provinsi Papua akan dinilai tak memiliki sejarah

“Sampai saat ini saya belum tahu HUT Provinsi Papua ini kapan. Atau memang Papua ini tidak ada sejarahnya kah? Sehingga tak pernah diperingati?,” kritiknya.

Menurut dia, menjadi penting bagi masyarakat di Papua untuk menetapkan HUT provinsi tertimur di Indonesia ini. Sebab, seluruh kabupaten dan kota di Papua merayakan hari bersejarahnya. Sebaliknya, Papua belum sama sekali merayakan sejak bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Israil Ilolu mengatakan bakal segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna menindaklanjuti instruksi Gubernur Lukas Enembe.

Dia menilai penetapan HUT Provinsi Papua memang perlu untuk segera dilaksanakan. Mengingat sejak dirinya menjadi staf di tahun 1900-an, belum pernah sekalipun provinsi ini merayakan hari bersejarahnya.

“Saya kira instruksi Gubernur ini memang perlu segera ditindaklanjuti. Karena semenjak saya masih jadi staf belum ada perayaan HUT provinsi yang dilakukan”.

“Tentu kita akan membantu untuk memprakarsai instruksi Gubernur ini dengan segera berkoordinasi bersama instansi terkait, supaya penetapannya bisa sesegera mungkin terlaksana,” harap dia.

Dia pun berharap instruksi Gubernur Papua ini bisa mendapat dukungan dari lembaga legislatif, sehingga pada saat diusulkan nanti ke DPRP, sudah bisa mendapat persetujuan.