Pelaksana Pemilu Tingkat Bawah Wajib Dapat Perhatian

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengimbau agar pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) di tingkat bawah, wajib mendapat perhatian yang cukup dari penyelenggara di provinsi maupun kabupaten dan kota.

Arief menilai hal itu penting, karena mereka merupakan garda terdepan dalam penyelenggaraan Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 2018 dan 2019 mendatang.

“Untuk 2018 ada Pilgub Papua dan 2019 Pileg serta Pilpres. Saya minta kepada KPU Papua dan Kabupaten/Kota agar memberi perhatian yang cukup kepada penyelenggara di tingkat bawah. Sebab ditangan mereka lah, awal dari seluruh proses Pemilu itu akan berjalan baik atau tidak,” terang dia di Jayapura, beberapa waktu lalu.

Pelaksana Pemilu tingkat bawah yang dimaksud adalah Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Komisi Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Menurut Arief, peran PPK, PPS dan KPPS sangat vital. Sehingga seluruh kewajiban yang mesti dibayarkan kepada pelaksana Pemilu di tingkat bawah itu tak boleh menunggak atau telat dibayarkan.

Oleh karenanya, dia berharap kepada KPU untuk membayar seluruh honor maupun hak PPK, PPS dan KPPS tepat pada waktunya. Sehingga tugas yang diberikan, dapat dijalankan dengan baik serta tanpa adanya sungutan.

“Ini sekali lagi sangat penting, sebab jika seluruh hak yang diberikan PPK, PPS dan KPPS diterima tepat waktu, saya yakin mereka akan melaksanakan tugas dengan maksimal,” terang dia.

Sebelumnya, Arief minta KPU Papua mampu menampilkan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 secara digital dan online kepada publik maksimal 2x24 jam.

Dia akui Papua memiliki karakteristik wilayah yang sulit sehingga cukup mustahil untuk dapat mewujudkan hal itu.  Kendati begitu, pihaknya yakin KPU Papua mampu mewujudkannya, sehingga masyarakat bisa memperoleh informasi secara cepat, tepat dan akurat, serta hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.