POTENSI EKONOMI PAPUA PERLU DIKEMBANGKAN

Jayapura-Pemerintah Daerah berharap agar kegiatan pendataan potensi ekonomi di Papua, perlu dikembangkan dengan saling melengkapi dan mengisi setiap kegiatan yang saat ini telah atau sedang dilakukan oleh instansi-instansi atau lembaga akademisi maupun social kemasyarakatan yang ada, sehingga hasil penelitian dilakukan memberikan hasil penginformasian yang lebih tajam dan akurat. Terkait dengan itu, diperlukan juga koordinasi antar para peneliti dengan instansi atau lembaga terkait yang perlu dibina secara terus-menerus, demi aktualnya sebuah informasi hasil kegiatan pendataan potensi eknonomi yang telah dikembangkan. Asisten III Setda Provinsi Papua, Drs. Djabar Abdul Kadir mengatakan hal itu, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Papua, pada kegiatan Seminar perkembangan ekonomi terkini, prospek dan arah kebijakan Bank Indonesia serta disseminasi hasil riset Bank Indonesia, beberapa waktu lalu di Aula Bank Indonesia Jayapura. Lebih lanjut dikatakan, Papua mempunyai potensi ekonomi yang apabila dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab, tentu dapat memberikan banyak manfaat dalam meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat Papua. Terkait dengan itu, lanjut Kadir, untuk dapat mengelola berbagai sumber daya alam dan potensi ekonomi secara optimal serta efektif di Papua, tentunya memerlukan berbagai kajian ilmiah dan temuan-temuan yang dapat diterapkan dalam rangka mengangkat harkat hidup dan kesejahteraan rakyat. Sementara itu, Pimpinan Bank Indonesia Jayapura, Budiman Usman pada kesempatan tersebut mengatakan pelaksanaan Otonomi Daerah dan desentralisasi akan memberikan implikasi penting terhadap perekonomian daerah. Karena dengan kinerja perekonomian daerah merupakan salah satu factor yang harus dikaji dalam rangka menentukan arah dan kebijakan moneter. Selain itu, pelaksanaan Otonomi Daerah mempengaruhi sector perbankan didaerah terkait dengan peran perbankan sebagai salah satu pemacu utama pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah. Penyerahan kewenangan-kewenangan pusat kepada daerah, lanjutnya, diikuti dengan penyerahan sumber pendanaannya. Dari dana tersebut, lanjutnya, diharapkan menjadi stimulus fiscal bagi perekonomian daerah. Pemerintah Daerah seharusnya juga membuat stimulus-stimulus fiscal daerah untuk lebih menarik investasi (menciptakan invesment climate) melalui kebijakan-kebijakan yang mendorong dunia musaha (business friendly) dengan tetap mempertahankan kesinambungan fiscal (fiscal sustainability). Menurutnya, dana yang diserahkan ke daerah secara serentak pada tanggal 2 Januari 2006 lalu, meliputi DIPA 2006 yang diserahkan sebesar Rp. 202,4 trilyun dan belanja daerah yang terdiri dari dana perimbangan, dana Otsus, dan dana penyesuaian. Besarnya dana perimbangan pada tahun 2006, terdiri atas dana bagi hasil sebesar Rp. 59,4 trilyun, DAU sebesar Rp. 145,7 trilyun, dan DAK sebesar Rp. 11,6 trilyun. Kemudian dana pusat yang didaerahkan tersebut kurang lebih 2/3 APBN TA 2006, yang mengakibatkan dana melimpah didaerah. Disamping itu, kurang lebih 70 persen dari bobot inflasi nasional dibentuk dari inflasi daerah. Dari fakta-fakta tersebut, nampak nyata bahwa daerah mempunyai peran yang besar dalam mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta menjaga kestabilan inflasi. Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kestabilan laju inflasi regional, maka dibutuhkan informasi yang tepat dalam penetapan langkah-langkah kebijakan pembangunan oleh Pemda. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini Bank Indonesia bermaksud melakukan disseminasi mengenai perkembangan ekonomi nasional terkini, serta prospek dan kebijakan Bank Indonesia kedepan. Informasi yang akan disampaikan nanti diharapkan dapat menambah pemahaman dan wawasan kita mengenai perkembangan ekonomi namsional serta prospek kedepan. "Kami berharap agar melalui seminar ini dapat memahami langkah kebijakan yang dilakukan BI sebagai otoritas moneter. Karena langkah tersebut tidak akan berjalan efektif apabila tidak didukung oleh langkah kebijakan pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah yang dalam hal ini sebagai pelaksana kebijakan fiscal. Harmonisasi langkah kebijakan antara otoritas moneter dan otoritas fiscal, diharapkan mendorong tercapainya laju pertumbuhan perekonomian dan laju inflasi yang diharapkan," katanya.**