Wadah Profesi Advokat Diimbau Bantu Berantas Mafia Peradilan

Pemerintah Provinsi Papua mengimbau seluruh wadah profesi advokat di bumi cenderawasih, agar dapat bekerja profesional dan berintegritas guna membantu memberantas praktek-praktek mafia peradilan.

Seluruh wadah advokat juga diminta memperjuangkan tegaknya hukum dan kebenaran bagi pencari keadilan, terutama masyarakat yang tak mampu secara ekonomi.

“Sehingga kehadiran organisasi wadah profesi advokat, dapat pula ikut memberi pelayanan hukum secara optimal bagi masyarakat, tanpa membedakan status sosialnya,” ucap Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Anni Rumbiak, di Jayapura,

Dikatakan, pemerintah provinsi sangat mendukung keberadaan asosiasi advokat di Papua, sehingga tak jarang, kerap memberikan dukungan melalui pemberian dana hibah.

Diharapkan hal itu dapat pula diadopsi oleh pemerintah kabupaten dan kota. Sehingga kinerja wadah advokat di Papua, berjalan maksimal sebagai mitra pemerintah.

Kedanti begitu, pihaknya berharap agar asosiasi advokat di seluruh Papua, wajib turut serta mempersiapkan sumber daya pengacara yang profesional dan berintergrasi, hingga dapat sejajar dengan penegak hukum lainnya di nusantara.

“Sebab tugas advokat ini memberi pendampingan hukum, membela dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum itu”.

“Sehingga tentu dibutuhkan seseorang yang handal, profesional, berintegritas serta dengan kemampuan yang baik, supaya masyarakat atau klien yang dibela, bisa mendapatkan keadilan dalam suatu proses hukum,” tuturnya.

Ketua Umum Peradi Pusat, Fauzi Yusuf Hasibuan menyambut baik inisiatif pemerintah provinsi yang mendukung penuh wadah advikat di bumi cenderawasih, baik dalam bentuk program maupun penganggaran.

Dia pun berpesan agar wadah Peradi di Papua dapat menjadi mitra yang strategis bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tetapi juga mampu memberi bantuan hukum kepada pencari keadilan, tanpa memandang status sosial.