Potensi Konflik Jadi Pertimbangan Gubernur Enggan Copot Bupati Omaleng

Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku sudah menerima surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian Bupati Mimika Eltinus Omaleng, yang dimakzulkan Mahkamah Agung (MA) karena dinilai memalsukan ijazah, sehingga melanggar sumpah jabatan.

Kendati begitu, orang nomor satu di Papua ini mengaku enggan melaksanakan putusan Mendagri, dengan alasan mempertimbangkan potensi konflik yang diyakini bakal muncul jika mengeksekusi putusan itu. 

“Jangan kita coba-coba kita ganti dalam masa. Jadi, mungkin lebih baik biar saja Bupati Omaleng menjabat hingga masa jabatannya berakhir. Apalagi yang bersangkutan adalah tokoh masyarakat. Karena bisa menimbulkan konflik (bila diganti), kemudian berdampak ke hal lain”.

“Intinya kita melihat ada potensi bahaya jika melaksanakan putusan Mendagri itu,” terang Lukas kepada wartawan di Jayapura, Kamis (14/11) petang.

Lukas mengatakan, pihaknya akan segera menyurat kepada Mendagri untuk menjelaskan situasi di Kabupaten Mimika yang rentan terjadi konflik. Dirinya juga menjelaskan alasan tak mencopot Bupati Omaleng.

“Yang pasti kita segera menyurat ke Mendagri. Kita akan sampaikan bahwa jabatan Bupati Mimika kan sudah akan berakhir. Sehingga saya kira jauh lebih baik jika bupati tak dicopot di tengah masa kepemimpinannya”.

“Selanjutnya kalau yang bersangkutan mau maju dalam Pilkada, kini kan menjadi urusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memverifikasi persyaratannya,” terangnya.

Sementara berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati di tujuh kabupaten, Lukas mengaku Provinsi Papua telah ditetapan oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah yang rawan.

Menyikapi hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengajak semua pihak untuk dapat menghilangkan anggapan negatif tersebut. Dia pun mengimbau siapa pun yang nantinya akan maju dalam Pilkada Gubernur dan Bupati, agar semuanya sepakat menghilangkan anggapan tersebut.