Daya Serap Capai 70 Persen

Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan daya serap anggaran Pemerintah Provinsi Papua hingga pertengahan Desember ini, sudah mencapai 70 persen. Pihaknya optimis sampai dengan tutup tahun anggaran, daya serap akan meningkat hingga di angka 80 persen.

“Dari Badan Keuangan sampaikan daya serap sudah 70 persen. Kita yakin hingga tutup buku sudah 80 persen,” terangnya di Gedung Negara Dok V Atas Jayapura, Kamis (14/12).

Menurut Lukas, belum maksimalnya penyerapan anggaran diantaranya karena pemberlakuan aturan perundang-undangan menyangkut struktur baru pemerintah daerah. Dimana, pemerintah provinsi terpaksa melakukan penyesuaian struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dilain pihak, sejumlah proyek telat di lelang sehingga sedikit berpengaruh pada serapan anggaran tahun ini. “Kendati begitu, kita terus berupaya supaya sehingga penyerapan anggaran bisa maksimal,” katanya.

Pada kesempatan itu, Lukas mengaku mendapat informasi masih ada sejumlah kabupaten  yang belum melakukan sidang paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.

Dia berharap agar bupati setempat segera ambil langkah mendorong sidang paripurna pembahasan Rancangan APBD 2018 bersama dengan DPRD setempat.

“Saya imbau untuk melaksanakan dalam Desember ini juga tak boleh diundur-undur lagi. Sebab kalau nantinya dibawa ke Januari 2018 maka itu bisa menimbulkan masalah baru. Sebab proses pembahasan sidang APBD kini sudah diatur dalam UU,” terang dia.

Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty mengharapkan seluruh rekanan untuk segera melakukan penagihan sesuai persentase hasil pekerjaan.

Dia berharap kedepan, pihak kontraktor tak melulu menggunakan dana pribadi untuk membiayai proyek-proyek pemerintah provinsi. Tetapi melakukan penagihan secara bertahap sebelum melakukan pekerjaan

“Memang daya serap Papua rendah diawal dan pertengahan tahun, karena kebanyakan rekanan kita memiliki modal kuat sehingga mereka membiayai proyek pemda dengan dana pribadi. Lalu kemudian menagih di saat akhir penutupan anggaran, hal ini yang kita harap kedepan tak terjadi ,” terangnya.