Pemprov : Pembayaran Gaji Guru Masih Ditangani Kabupaten dan Kota

Pemerintah Provinsi Papua mengkonfirmasi belum dapat membayarkan gaji guru, meski statusnya sudah diserahkan oleh kabupaten dan kota, sejak tahun lalu.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Protasius Lobya menjelaskan hal itu dikarenakan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk gaji guru, masih ditujukan ke Kabupaten/Kota. 

“Sehingga saya tegaskan lagi bahwa gaji guru untuk bulan ini (Januari), masih di kabupaten/kota sampai ada persetujuan status pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) turun kemudian ditindaklanjuti dengan SK gubernur tentang status kepegawaian diahlihan ke provinsi, baru gajinya dibayar provinsi,” jelas dia di Jayapura, Selasa (9/1) petang.

Dia katakan, saat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua terus melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawain Nasional, yang sekaligus memproses data-data tentang status Pengalihan status kepegawaian guru SMA/SMK dari pegawai kabupaten/kota ke provinsi.

Oleh karenanya, dia meminta para guru untuk bersabar dan tak hanya berpatokan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab masih ada UU tentang status Kepegawaian, Peraturan Badan Kepegawain Nasional (BKN) tentang kepegawaian, dan UU lainnya yang mesti di diikuti dan dilaksanakan.

“Sebab meski sudah ada pengalihan status kepegawaian dari kabupaten/kota ke provinsi, kita juga harus pastikan sudah ada persetujuan BKN tentang pengalihan status itu”.

“Selanjutnya, gubernur akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengalihan pegawai dari kabupaten/kota ke provinsi baru dapat diproses provinsi penyerahan gajinya. Belum lagi nanti harus ada tembusannya ke Kementerian Keuangan terkait dengan gaji para guru itu,” ucap dia.

Sekedar diketahui, sebanyak 5.886 Guru SMU/SMK yang tersebar di 29 Kabupaten/Kota se-Papua secara resmi dialih status kan dari pegawai Kabupaten/Kota menjadi pegawai Provinsi Papua.

Pengalihan pengelolaan baik personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati dari perwakilan lima wilayah adat kepada Gubernur Papua di Gedung Negara Dok V Jayapura, bulan Oktober 2017 lalu.

Sementara jumlah SMA di Papua sebanyak 228 sekolah, dan SMK 148 sekolah.