Gubernur Pastikan DPA Segera Diserahkan

Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal dilakukan dalam waktu dekat.

Dengan demikian diharapkan OPD segera menindaklanjutinya dengan mendorong pelaksanaan tender proyek melalui Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Papua.

“Yang pasti DPA diserahkan dalam waktu dekat. Hanya memang ini juga kan baru selesai pembahasan APBD 2018. Kemudian baru dievaluasi oleh DPR Papua juga, sehingga kita pastikan prosesnya saat ini tinggal penyerahannya kepada OPD,” terang Gubernur Lukas di Jayapura, kemarin.

Dia katakan, pihaknya sudah menginstruksikan pejabat terkait untuk mempersiapkan pelaksanaan penyerahan DPA. Dengan begitu, diharapkan penyerahannya dapat terlaksana dalam bulan ini.

Sebelumnya, Asisten Sekda Papua Bidang Umum, Elysa Auri memastikan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Gubernur Lukas Enembe, dilakukan sebelum cuti kampanye Pilgub 2018.

Hal demikian dikarenakan Gubernur Lukas bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, baru saja memastikan diri untuk kembali maju dalam Pilkada serentak jilid II, yang pencoblosannya serentak digelar pada 27 Juni mendatang.

“Yang pasti ada komitmen dari bapak gubernur dan wakil gubernur yang ingin DPA diserahkan sebelum mereka cuti kampanye. Dengan demikian, diharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi bisa lebih maksimal dalam melaksanakan program kerjanya di tahun ini,” terang dia.

Dia menambahkan, penyerahan DPA tahun 2018 sebenarnya sudah dapat dilakukan secepatanya (dalam bulan ini), sebab APBD Papua tahun ini, sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasil evaluasi juga memastikan, Provinsi Papua tak perlu melakukan perubahan dalam APBD 2018. “Sehingga kita tinggal menunggu jadwal dari bapak Gubernur untuk selanjutnya menyerahkan DPA, supaya daya serap anggaran kedepan bisa lebih maksimal dan mencapai 100 persen diakhir tahun nanti,” terangnya.