Pemprov Sambut Keingin MRP Pantau Penggunaan Dana Otsus

Rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk memantau penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus), disambut positif Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen.

Ia pun menyebut lembaga kultural budaya rakyat Papua ini, punya justru punya kewenangan untuk memanggil para bupati dan walikota, namun sebatas melakukan hearing (dengar pendapat) tentang peruntukan dan pembiayaan dana Otsus.

“Kalau hearing dengan bupati itu menjadi tupoksi dari MRP. Hanya memang kalau ada beredar informasi melakukan audit dana Otsus, itu belum dapat dilakukan karena bukan tupoksi mereka,” terang Sekda di Jayapura, Jumat, kemarin.

Dia katakan, MRP merupakan roh dari UU Otsus yang hadir sesuai amanat PP 54 2004 tentang Majelis Rakyat Papua. Dimana, MRP sesuai tupoksinya wajib mengetahui kebijakan Gubernur tentang penggunaan dana Otsus di kabupaten dan kota.

Termasuk ikut melakukan pengawasan terhadap implemntasi perdasus 25 tahun 2013 tentang pembagian dana Otsus, 80 persen ke kabupaten dan kota.

Dia berharap MRP dapat terus menjalin komunikasi yang aktif dengan pemerintah provinsi, sehingga tugas pelaksanaan pembangunan sesuai semangat Otsus, dapat tercapai dan berjalan sebagaimana mestinya.

Sebelumnya, Ketua MRP Timothius Murib menyebut ingin turun langsung ke kabupaten/kota memantau langsung pelaksanaan, penggunaan dan pemanfaatan dana Otsus oleh pemerintah provinsi.

Dirinya ingin agar dana Otsus 80 persen yang diterima oleh pemerintah kabupaten dan kota dapat dipergunakan sebesar-besarnya untuk bidang kesehatan, pendidikan, perekonomian dan infrastruktur.

“Kami ingin tahu penggunaan dana Otsus contohnya di Puncak Jaya pada bidang pendidikan seperti apa. Lalu membiayai siapa saja. Sebab kita ingin agar semua anggaran itu peruntukannya tepat sasaran,” terangnya.

Dia menambahkan, ingin membuat satu rancangan yang dapat mengakses rencana definitif penggunaan dana Otsus oleh pemerintah kabupaten/kota.