Pilkada Serentak, Empat Daerah Dipimpin Pelaksana Tugas

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Papua tercatat akan digelar pada tujuh kabupaten dan satu provinsi. Ketujuh kabupaten itu, yakni Mimika, Paniai, Deiyai, Mamberamo Tengah, Biak, Puncak serta Jayawijaya.

Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen menyebut hanya akan mengusulkan empat pelaksana tugas (Plt) bupati. Sebab tampuk pemerintahan di tiga kabupaten sisanya, diisi wakil bupati yang tak ikut dalam pesta demokrasi lima tahun sekali itu.

“Dari tujuh kabupaten yang akan Pilkada, tiga kabupaten yang wakilnya tidak maju. Yakni, Mimika, paniai dan Deiyai. Artinya Gubernur tidak turunkan Plt bupati karena wakil bupati akan otomatis naik memimpin,” terang dia di Jayapura, kemarin.

Dia katakan, untuk empat kabupaten yang akan diturunkan Plt, yakni Kabupaten Mamberamo Tengah, Puncak, Jayawijaya dan Biak, Gubernur Papua sudah mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk mendapat persetujuan.

Tiga nama itu, merupakan pejabat eselon II yang sedang dalam jabatan. Mereka selanjutnya akan di fit and proper test kemudian Mendagri akan menunjuk salah satu dari tiga nama untuk ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas Bupati.

Sementara berkenaan dengan pelaksanaan Pilkada di tujuh kabupaten, Sekda mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk fokus pada tupoksi masing-masing serta tak terpengaruh memberikan dukungan terhadap salah satu calon tertentu.

Pihaknya juga mengimbau agar ASN tak menjadi tim sukses maupun tim kampanye karena berlawanan dengan UU.

“Sebab jika ketahuan maka sanksi terberatnya adalah dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil atau aparatu sipil negara. Ini jelas dalam UU, sehingga kalau ada yang mau menjadi tim sukses segeralah untuk mundur dari statusnya sebagai ASN”.

“Namun jika tak ingin mundur dari ASN maka fokuslah bekerja melayani masyarakat. Sebab pegawai negeri sipil adalah pekerjaan yang melayani masyarakat,” imbaunya.