Bupati Yapen Angkat Bicara Soal Tudingan Pakai Ijasah Palsu

Bupati Kepulaun Yapen Tony Tesar akhirnya angkat bicara terkait tudingan menggunakan ijasah palsu saat maju sebagai kepala daerah pada Pilkada seretak jilid II lalu.

Dirinya balik mempertanyakan motif dibalik tudingan itu, sebab hal demikian tak pernah dihembuskan sejak dirinya maju sebagai Anggota DPD RI, hingga menjadi bupati pada periode yang pertama di Yapen yang merupakan tanah kelahirannya.

“Bayangkan sejak tahun 2004 saya mencalonkan diri di DPD RI, kan verifikasi ijasah yang sama dilakukan oleh KPU provinsi. Selanjutnya, pada 2009 saya daftar maju lagi di DPD RI dengan ijasah yang sama. Sebelumnya, tidak ada masalah hingga pun saya maju sebagai bupati di 2016 kemarin,” tutur dia.

Sementara jika yang dipermasalahkan terkait dengan perubahan nama, menurut dia, hal itu tudingan yang mengada – ada. Sebab negara menjamin warga negaranya untuk melakukan perubahan negara.

Dilain pihak, pergantian nama itu sudah melewati proses hukum yang berlaku, yakni melalui Pengadilan Negeri. “Awalnya saya memiliki nama Tony The yang tentunya merupakan nama orang Tiongkok. Lalu pada era Presiden Soeharto saya melakukan pergantian nama secara nasional untuk menghindari diskriminasi dan lainnya”.

“Dilain pihak, penulisan nama dalam ijasah yang ada di Universitas Cenderawasih Jayapura, sudah dirubah menjadi Tonny Tesar. Memang untuk ijasah SMA masih pakai nama lama Tonny The namun kalau ini dipersoalkan tentu bagi saya sangat lucu. Sebab seluruh ijasah ini bukan palsu,”ucap dia.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe diminta memanggil KPU dan Bawaslu setempat untuk mengecek dugaan penggunaan ijasah palsu Bupati Kepualaun Yapen Tony Tesar. Hal demikian sebagaimana aspirasi puluhan masyarakat Yapen dan KAMPAK, beberapa waktu lalu.

Koordinator aksi kemo Maikel Rumaropen menyampaikan bukti dugaan ijazah palsu Bupati Tony Tesar, mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.

Mereka pun meminta agar Gubernur bersikap bijak untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kemendagri, agar memproses laporan itu. “Saya harap laporan ini bisa diteruskan oleh Gubernur kepada Mendagri untuk memproses ijasah palsu itu,” harap dia.