Puncak Jaya Usul Kenaikan Dana Otsus

Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya mengusulkan kenaikan pembagian dana Otsus dari pemerintah provinsi. Dimana bila sebelumnya 80 persen dikelola oleh kabupaten dan kota, kali ini diusulkan naik menjadi 90 persen.

Menurut Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, dengan dana yang lebih besar pemerintah kabupaten akan lebih leluasa memasukan program kerja untuk melayani masyarakat.

“Sebab ada usulan juga dari Dirjen Kemendagri agar 90 persen dana Otsus itu dikelola kabupaten dan kota. Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan diyakini akan lebih maksimal,” terang dia di Jayapura, pekan lalu.

Dia katakan, meski baru dua bulan lebih menjalankan pemerintahan, 80 persen dana Otsus 2018 yang diserahkan kepada Kabupaten Puncak Jaya, dikelola untuk mendukung lima program prioritas dirinya bersama wakil bupati.

Diantaranya, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan untuk menghubungkan seluruh wilayah. Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas di kabupaten itu.

Kemudian, peningkatan perekonomian dengan memberdayakan masyarakat guna memaksimalkan pengelolaan hasil bumi di distrik masing-masing.

Selanjutnya, meningkatkan bidang pendidikan dengan membangun sekolah satu atap sembilan tahun berpola asrama. “Sebab banyak sekolah di Puncak Jaya ada di pinggiran. Akan tetapi akibat dari gangguan keamanan ada yang dibakar dan dirusak,”aku dia.

Sementara program lainnya, yakni pada bidang kesehatan. Dimana pihaknya akan melaksanakan pelayanan kesehatan hingga ke kampung-kampung, termasuk pembangunan fisik, sarana dan pra sarana.

Pada kesempatan itu, dia berharap usul kenaikan dana Otsus dapat terealisasi pada tahun depan. Sehingga pengusulannya sudah didapat dibahas pada tahun ini bersama dengan pihak terkait melalui penerbitan regulasi.

“Sehingga ketika dana itu turun sudah ada regulasi pembagiannya. Seperti 90 persen dikelola kabupaten dan kota lalu 10 persen tinggal di provinsi,” tuntasnya.