Dishub Akan Undang Pemkot Bahas Jam Khusus Operasional Kontainer

Dinas Perhubungan Provinsi Papua berencana untuk kembali mengundang Pemerintah Kota Jayapura serta pihak terkait, guna membahas pemberlakuan jam khusus operasional truk dan kontainer di port numbay.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky Ambrauw, beberapa waktu sebelumnya telah dilakukan pertemuan bersama pihak terkait untuk membahas jam operasional kontainer. Sayangnya, rapat itu tak ada titik temu sebab jam operasional kontainer telah diatur dalam peraturan daerah (perda) yang sebelumnya telah diterbitkan oleh pemkot.

“Memang sebelumnya ada wacana untuk kontainer beroperasi malam agar tak mengganggu lalu lintas. Namun, Pemkot Jayapura punya perda yang mengatur sehingga sulit untuk kita mencari solusi saat ini,” terang dia, di Jayapura, pekan lalu.

Dia katakan, rencana pertemuan belum ditentukan, namun akan dilakukan dalam waktu dekat agar terjadi sinkronisasi trayek, sehingga tak juga menganggu proses bongkar muatan di pelabuhan laut Jayapura.

“Sebab kalau trayek padat dan terganggu dikhawatirkan bisa juga mengganggu lalu lintas hingga proses bongkar muat. Sehingga kalau bongkar muat terganggu maka biaya pun bertambah. Hal seperti ini yang kita ingin hindari dari pemberlakuan ulang jam khusus operasional truk dan kontainer ini,” harap dia.

Sebelumnya, Alex Leko, warga Argapura, mengeluhkan jam operasional kontainer di siang hari yang kerap membuat lalu lintas terhambat karena muatan yang berat hingga tak ayal menyebabkan sedikit antrian hingga mencapai puluhan meter.

“Apalagi kalau kontainer sedang menaiki tanjakan di skyline atau argapura, biasanya ada antrian mencapai puluhan meter”.

“Ini cukup menghambat kami yang bekerja di lapangan karena mesti tiba tepat waktu di kantor. Maka itu, kami harap ada perubahan jam operasional di malam hari atau diatas puku 10 malam. Dengan begitu, diharapkan lalu lintas di siang akan lebih lancar dibanding sebelumnya,” harap dia.