Keputusan KPU Mimika Didukung Penuh

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika yang mencoret kandidat petahana Eltinus Omaleng yang berpasangan dengan Johanes Rettob, karena tersangkut persoalan administrasi, yakni menggunakan ijazah palsu, mendapat dukungan penuh.

Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, lembaga penyelenggara tingkat pusat yang berkedudukan di Jakarta pun dinyatakan siap memberi advokasi maupun bantuan hukum, bila pasangan petahana memutuskan menggugat ke pengadilan.

“Kita dukung keputusan KPU Mimika. Bahkan nanti bukan kami dari provinsi yang akan memberi bantuan hukum. Melainkan KPU RI yang akan turun langsung memberi advokasi hukum, lewat pengacara yang sudah ada,” terang Ketua KPU Papua Adam Arisoi, di Jayapura, Rabu (21/2).

Menurut dia, bila KPU Mimika sudah mengambil keputusan, maka tak perlu mengkhawatirkan efek yang bakal muncul. Sebab kebenaran mesti ditegakkan, dengan demikian pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai, diyakini bakal terwujud.

“Saya sudah bilang kepada teman-teman di Mimika, percaya apa yang kalian lakukan. Sebab yang melakukan verifikasi faktual adalah kalian di KPU. Sehingga bila kalian percaya apa yang kalian lakukan, silahkan memutuskan,” tegas dia.

Sebelumnya, KPU Mimika menyebut bakal pasangan calon Eltinus Omaleng-Johanes Rettob (OmTob) yang memborong semua partai politik yang ada di Kabupaten Mimika, tidak memenuhi syarat (TMS), saat rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pilkada Kabupaten Mimika 2018, yang digelar di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, pekan lalu

KPU Kabupaten Mimika juga menyatakan dua bakal pasangan calon (paslon) lainnya dari jalur perseorangan, tidak memenuhi syarat atau tak bisa memenuhi syarat dukungan minimal. Dua pasangan itu, yakni Philipus Wakerwa-H Basri (PhilBas) dan Maria Florida Kotorok-Yustus Wai (MariUs).

Dengan demikian pada pilkada 2018 di Kabupaten Timika, dari tujuh bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU, hanya empat pasangan yang dinyatakan lolos. Yakni, Hans Magal-Abdul Muis (Ham), Mus Pigai-Allo Rafra (Musa), Robertus Waropea-Alberth Bolang (RnB), Petrus Yanwarin-Alpius Edowai (Petraled).

Keempat pasangan ini seluruhnya mendaftar lewat jalur perseorangan.