KPK Sebut Pemprov Perlu Memperkuat Pengawasan Pengelolaan SDA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkuat pengawasan pengelolaan sumber daya alam (SDA), agar kekayaan alam bumi cenderawasih tak sampai habis secara percuma.

Menurut Koordinator Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria, jika kita masih fokus untuk membahas dan memperkuat regulasi, maka dikhawatirkan alam segera habis. Oleh karenanya, dia mengimbau Pemprov memperkuat pengawasan melalui upaya penegakkan hukum yang maksimal, guna mengendalikan SDA yang ada.

“Makanya nanti pada 1 atau 2 Maret 2018 mendatang, akan ada kegiatan deklarasi penyelamatan SDA Papua yang mengundang pimpinan KPK. Deklarasi ini akan melibatkan Forkompinda Papua, bupati dan walikota serta seluruh elemen terkait yang semuanya diharapkan sepakat memperkuat pengawasan dan penyelamatan SDA bumi Papua,” terang dia di Jayapura, pada monitoring dan evaluasi sumber daya alam Papua, yang dihadiri instansi terkait di provinsi maupun kabupaten/kota, Selasa (27/2), di Gedung Sasana Karya Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.

Dia harapkan dengan kegiatan deklarasi itu, penegakkan hukum terhadap penyalahgunaan SDA, dapat lebih maksimal.

“Sebab nanti jika di tingkat provinsi kalau ada masalah lalu bingung mau lapor ke siapa, akan tetapi bila masalah itu sudah diketahui semua orang, sudah pasti yang punya kewajiban menindaklanjuti dan menegakkan hukum akan merespon dengan sendirinya karena semua orang sudah tahu masalah itu,” kata dia.

“Dan lagi, kami dari KPK akan membantu dalam upaya menyiapkan rencana aksi, untuk SDA yang ada di hutan maupun laut Papua. Termasuk pada upaya perbaikan regulasi sistem pendataan dan lainnya,” tutur dia.  

Sementara berkaitan dengan kegiatan Monev, dia berharap instansi dan pemerintah daerah trkait dapat membicarakan masalah yang ada kedalam forum untuk diketahui dan dicarikan solusi terbaik.

“Karena kita berharap jangan sampai nanti untuk SDA ini baik pemprov maupun kabupaten dan kota salah urus untuk pengelolaan kawasan hutan maupun kelautan yang ada. Belum lagi tantangan lain yang perlu diperangi seperti adanya temuan ilegal maining, loging maupun fishing,” tandasnya.