Bawaslu Sebut 627.815 Penduduk Papua Tak Miliki E-KTP

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua menyebut sekitar 627.815 penduduk diatas usia 17 tahun atau sudah menikah, belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) maupun surat keterangan.

Penduduk dengan jumlah tersebut pun, diluar nilai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang baru-baru ini ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebesar 3.251.047. Sehingga pemerintah daerah diimbau segera memperjelas status pemilih tersebut untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

“Apalagi 627.815 penduduk non e-KTP ini besar kemungkinan masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi juga bisa tidak masuk”.

“Artinya kalau penduduk non e-KTP sebanyak tak punya hak untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini tentunya punya potensi masalah. Makanya kami sangat apresiasi pemda provinsi melalui dinas sosial dan kependudukan yang mendorong program percepatan perekaman e-KTP di seluruh Papua,” terang Komisioner Bawaslu Papua Anugerah Patah, di Jayapura, Selasa (27/3).

Dia katakan, penduduk yang belum memilikki e-KTP tersebut, tersebar di seluruh Papua. Namun terbanyak berada di daerah pegunungan. Seperti di Jayawijaya sekitar 156 ribu penduduk, kemudian Paniai 121.560 jiwa.

“Yang pasti 600-an ribu penduduk non e-KTP ini hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) lalu di rekap dan naik sampai ke tingkat kabupaten selanjutnya dilaporkan ke KPU”.

“Sekitar 600-an ribu penduduk ini kalau sudah dihasilkan dari Coklit berarti punya sayarat memilih. Makanya kami sekali lagi imbau dinas terkait untuk bisa perjelas status mereka. Apakah nantinya diberi e-KTP atau hanya berupa surat keterangan domisili, namun wajib untuk diadakan. Apalagi kan waktu saat ini masih banyak,” terang dia.

Ditambahkan Anugerah Patah, lembaganya memiliki tugas pokok dan fungsi dalam peraturan Bawaslu No. 9 2017, tentang pengawasan pemutahiran daftar pemilih. Dimana Panwas diwajibkan melakukan koordinasi yang intensif dengan dinas terkait guna menangani masalah kependudukan.

Sehingga demikian, untuk mendorong hal tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah, guna mencarikan solusi atas masalah tersebut.