Mobil Dinas Dicat Korpri Agar Tak Disalahgunakan

Wacana untuk mengecat seluruh mobil dinas dengan logo Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), mendapat tanggapan positif dari banyak pihak, tak terkecuali masyarakat maupun pejabat pemerintahan itu sendiri.

Kepada pers di Jayapura, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Nasional Zudan Arif Fakrulloh, mengaku setuju dengan wacana itu agar dirinya maupun para aparatur sipil negara di seluruh nusantara, tak menyalahgunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.

“Intinya, mobil dinas ini tidak boleh dipakai untuk pergi ke pusat-pusat perbelanjaan (mall). Kemudian tempat wisata, apalagi hiburan malam".

“Yang pasti saya selaku ketua dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Nasional, mendukung  jika nantinya mobil dinas milik pemerintah itu dicat sesuai dengan logo Korpri, yang bergambar pohon beringin,” tertang Zudan yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat kunjungan kerja ke bumi cenderawasih, pekan kemarin.

Menurut dia, jika mobil dinas nantinya dicat dengan logo Korpri, maka warna biru merupakan perpaduan yang kreatif, unik dan menarik. Sehingga jika terwujud, dia meyakini hal itu akan menjadi muncul sisi positif di masa mendatang sebab akan menjadi sebuah merk dagang tersendiri.

“Saya kasih contoh jika mobil dinas kotor atau kumuh dan lain sebagainya, maka bisa ketahuan  (pengendara atau pengguna mobil dinas) Korprinya seperti apa”.

“Namun saya tegaskan sebenarnya ide seperti ini sudah pernah dikemukakan sejak beberapa waktu lalu. Hanya memang baru sekarang kembali diviralkan. Kemudian sisi positifnya mendapat tanggapan dari masyarakat. Dan kalau nantinya diterapkan sekali lagi merupakan hal yang baik,” ucap dia.

Kendati begitu, tambah dia, keputusan untuk mengecat seluruh kendaraan dinas milik pemerintah, dikembalikan kepada pengambil kebijakan.

“Supaya kedepan tak ada lagi mobil dinas yang (menurut laporan) dipakai ke tempat-tempat hiburan malam. Memang sulit untuk diketahui karena bisa saja plat nomor kendaraannya diubah atau diganti”.

“Makanya kalau dicat warna dan logo Korpri, diyakini seluruh kendaraan dinas tak mungkin disalahgunakan,” tutupnya.