Internet Bukan Kendala Perekaman E-KTP

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan ketersediaan jaringan internet yang minim baik di wilayah pedalaman pesisir maupun pegunungan, bukan merupakan kendala utama dalam perekaman e-KTP.

Sebab saat ini, ketiadaan jaringan internet dapat disiasati dengan melakukan perekaman secara offline. Selanjutnya, hasil perekaman offline ini akan dikirim kirim ke pusat setibanya di area yang memiliki jaringan internet.

“Sebab saat ini perekaman e-KTP ada dua model, yakni online dan offline. Sehingga yang menjadi persoalan utama adalah bagaimana petugas kependudukan dan pencatatan sipil mengajak masyarakat datang melakukan perekaman”.

“Atau metode berikutnya, para petugas kependudukan dan pencatatan sipil itulah yang turun ke lapangan melakukan perekaman,” terangnya di Jayapura, pekan lalu.

Sementara untuk memaksimalkan perekaman e-KTP di Papua yang sampai saat ini masih dibawah 50 persen, dia mengimbau seluruh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil agar setiap hari membuat laporan progres (kemajuan) perekaman kartu tanda penduduk elektronik itu.

Laporan itu, sambung dia, akan dipantau langsung olehnya, sehingga bila ada kepala dinas yang terbukti tidak bekerja maksimal, bakal diusulkan untuk diganti.

“Saya pikir, sangat tidak efisien kita membiarkan birokrasi yang tidak mau mengerjakan tugas pokoknya. Apalagi bila dalam beberapa pekan kedepan ketika ditanya ada kabupaten di Papua yang perekamanan e-KTP masih di bawah 10 persen”.

“Saya beritahu bahwa secara nasional perekaman sudah mencapai 97 persen, sementara di Papua masih 36 persen. Makanya, saya harap semua kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil harus terus mendorong,” serunya.

Sementara untuk memastikan perekaman e-KTP di Papua memiliki progres yang baik, dirinya mengaku akan kembali ke Papua pada April 2018 mendatang. Dia berharap pada saat ini perekaman e-KTP Papua sudah mendekati angka 70 persen.

“Bagaimana caranya? Ya, kepala dinas datang ke kampus, sekolah, dan tempat ibadah. Jangan berdiam diri di kantor

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, Ribka Haluk telah membuat komitmen dengan bupati dan wali kota untuk meningkatkan perekaman e-KTP. Dia berharap pemerintah daerah lebih bertanggungjawab dengan perekaman e-KTP, di masing-masing wilayahnya.