Gubernur Imbau Yohanes Youw Legowo

Direncanakan pada pagi ini, Penjabat Gubernur Papua Soedarmo melantik Penjabat Bupati Kabupaten Paniai di Enarotali. Diperkirakan, pihak yang ditunjuk sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri, adalah pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Papua.

Berkenaan dengan hal itu, Gubernur Soedarmo mengimbau mantan Wakil Bupati Paniai Yohanes Youw yang sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas bupati, agar legowo atau menerima kondisi tersebut.

“Saya minta tolong kepada Pelaksana Tugas Bupati Paniai Yohanes Youw, bahwa yang bersangkutan waktunya sudah habis sejak 16 April 2018 lalu. Jadi, saya minta ada kesadaran untuk menerima keputusan tersebut,” imbaunya di Gedung DPR Papua, Selasa (22/5) petang.

Dia juga mengimbau masyarakat Paniai, agar dapat menerima keputusan itu. Sebab keputusan yang diambil berpijak pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan kemudian kita disuruh melanggar UU. Itu tidak bisa karena, aturan yang harus ditegakkan. Sekali lagi bahwa ini negara hukum. Sehingga yang dilakukan termasuk penunjukan Penjabat Bupati Panai saat ini berpegang pada peraturan yang ada,” serunya.

Sementara ditanya terkait adanya isu aksi demonstrasi masyarakat setempat, yang bakal menolak pelantikan Penjabat Bupati Paniai, Gubernur mempersilahkan, sebab penyampaian aspirasi adalah hal yang diatur oleh undang-undang.

Hanya saja dia mengingatkan masyarakat agar tak coba-coba melakukan tindakan anarkis. “Masyarakat saya harap bisa menjaga kedamaian dan ketentraman. Kalau tidak puas dengan pelantikan ini silahkan mengajukan ke pengadilan”.

“Ada jalurnya, dan silahkan pakai jalur formal (resmi) yang ada. Jangan pakai diluar ketentuan peraturan yang sudah ada,” tegas jenderal purnawiraan TNI tersebut.