Kepala OPD Diminta Tanamkan Disiplin Tinggi Bagi Staf

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua diimbau menanamkan sikap disiplin yang tinggi kepada staf, agar senantiasa termotivasi dan bersemangat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal demikian dikemukakan Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, saat memberikan arahan pada apel Senin (28/5) pagi, di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Dia menekankan pentingnya para kepala OPD untuk tak bosan-bosannya berbicara masalah kedisiplinan dalam beraktivitas di lingkungan kerja, sebab selain mendukung kinerja maupun pelayanan, tetapi juga bagian pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai.

“Karena masalah disiplin ini memang harus secara berkesinambungan kita sampaikan kepada seluruh ASN. Sehingga pada akhirnya, harapan kami disiplin itu bisa tertanam dan menjadi kebiasaan bagi seluruh ASN yang ada di pemerintah priovinsi,” harapnya.

Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepala OPD untuk mulai menerapkan penjatuhan hukuman disiplin kepada seluruh staf, sesuai prosedur yang diamanatkan oleh Peratutan Pemerintah nomor 53 2010 tentang disiplin PNS.

“Saya harap pimpinan di OPD sungguh-sungguh melaksanakan penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan dalam peratutan perundang-undangan”.

“Karenanya, saya minta agar Kepala OPD baik di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Papua untuk dapat menerapkan peraturan itu,” kata.

Ditambahkan, sesuai instruksi Penjabat Gubernur Papua Soedarmo, pada pekan depan bakal digelar Upacara Bendera setiap Senin pagi. Instruksi tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Mendagri  Nomor 019.1/3976/SJ tanggal 28 Juli 2015 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera dan Penggunaan Bendera Negara.

“Memang surat edaran Mendagri tentang upacara bendera setiap hari Senin  ini sudah disampaikan sejak tahun 2015 lalu. Hanya  saja, Pemprov belum melakukannya. Untuk itu, mulai saat ini wajib untuk dilaksanakan”.

“Hanya untuk pastinya masih akan menunggu petunjuk Penjabat  Gubernur. Nanti kami akan tanya apakah sudah dapat dimulai pada pekan depan atau setelah libur Lebaran,” terang dia.