Gubernur Minta Buktikan Tudingan Penjabat Bupati Tak Netral

Penjabat Gubernur Papua Soedarmo minta agar setiap tudingan tak netral yang dialamatkan kepada seorang penjabat bupati, wajib disertai bukti-bukti yang kuat sehingga tak muncul fitnah.

Soedarmo yang juga menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini mengaku siap mencopot para penjabat bupati yang terbukti tak netral dalam proses pilkada.

“Sudah saya bilang kalau sampai pejabat (bupati) tertentu berpihak, hari itu juga saya copot. Tapi harus dibuktikan. Sekali lagi masyarakat bisa melaporkan dan akan kita segera cek”.

“Intinya kalau sampai ada pejabat yang tidak netral dan berpihak kepada salah satu paslon, laporkan dan harus ada buktinya. Jangan fitnah atau katanya-katanya. Tidak bisa seperti itu, sebab hukum itu harus ada bukti dan fakta,” terang Gubernur, pekan lalu, menyikapi tudingan Ketua DPRD Paniai Herman Adii terhadap Penjabat Bupati Paniai Musa Isir, yang diduga punya kedekatan dengan incumbent Hengky Kayame.

Menurut dia, saat melantik Penjabat Bupati Puncak baru-baru ini, pihaknya sudah menekankan agar setiap pejabat kepala daerah yang ditunjuk wajib netral dalam Pilkada. “Sebab ketika dirinya memiliki bukti ketidaknetralan itu, maka saat itu juga akan langsung dicopot”.

“Sebab ini sudah menjadi komitmen saya, komitmen pemerintah pusat dan instruksi kepada saya dari Mendagri sewaktu melantik,” terang dia.

Oleh karenanya, dia mengaku tetap menghormati setiap aspirasi unjuk rasa yang disampaikan di oleh kelompok masyarakat di Kabupaten Paniai. Kendati begitu, dia mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.

“Soal demo minta Gubernur batalkan SK penunjukan Musa Isir, ya tidak apa-apa karena itu aspirasi. Silahkan saja, yang penting jangan sampai anarkis. Sebab kalau anarkis maka akan berhadapan dengan aparat penegak hukum”.

“Intinya kalau Ketua DPRD atau siapa saja silahkan jika mau menyampaikan aspirasi. Tidak ada masalah. Karena yang dilakukan Pemprov untuk melantik Musa Isir sebagai Penjabat Bupati Paniai merupakan ketentuan UU yang berlaku. Karena memang pemerintahan itu tidak boleh kosong,” pungkasnya.