Realisasi PAD Papua Juli 2018 Capai 60 Persen

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua merilis realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan Juli 2018 yang telah mencapai 60 persen. Hal demikian disampaikan Kepala Bapenda Papua Gerson Jitmau, di Jayapura, kemarin.

Pihaknya optimis sampai dengan akhir tahun ini, realisasi PAD akan tercapai 100 persen sesuai target. “Realisasi sampai saat ini sudah diatas 50 persen dan kita akan terus berupaya agar PAD bisa tembus angka Rp 1 triliun seperti tahun lalu,” terang dia.

Rasa optimis itu, sambung dia bukan alasan sebab tren pendapatan di setiap Samsat Kabupaten/Kota terus mengalami peningkatan.

Dilain pihak, pajak dan retribusi yang dipungut oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pun demikian. “Makanya kita terus dorong OPD supaya melakukan pungutan dengan dengan baik. Supaya apa, agar target kita bisa tercapai,” ucapnya.

Sementara disinggung soal pajak air permukaan, lanjutnya, baik PT. Freeport Indonesia (PTFI), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), PT. PLN, serta perusahaan lainnya yang beroperasi di Papua, wajib untuk membayar

“Memang untuk Freeport kewajiban melunasi tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua masih ada perdebatan. Dimana meski putusan MA pemerintah Provinsi Papua kalah, tetapi ada kewajibannya setiap tahun harus membayar pajak air permukaan.”

“Tapi sebenarnya bukan saja PT Freeport Indonesia yang diminta untuk segera membayar. Perusahaan lain seperti PDAM Jayapura maupun PT. PLN  kita harap segera membayar pajak tersebut. Bahkan harus disetor langsung ke kas daerah Pemerintah Provinsi Papua. Sehingga bisa meningkatkan realisasi capaian PAD,” ucapnya.

Sementara ditanya soal pemasukan tertinggi dari setiap jenis-jenis pendapatan, ia mengatakan pajak kendaraan bermotor, air permukaan serta retribusi daerah menjadi yang terbesar. Pihaknya pun terus berupaya agar pendapatan di tiga kategori pajak ini bisa dimaksimalkan.