APIP dan APH Kabupaten/Kota Sepakat Tandatangani PKS

Para Bupati/Walikota, Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri 29 kabupaten/kota sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) – Aparat Penegak Hukum (APH), bersepakat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pengaduan masyarakat, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Senin (20/8) pagi.

Penandatanganan yang disaksikan Plt. Inspektorat Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih, Sekda Papua Hery Dosinaen, serta jajaran Forkompinda tersebut, merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Plt. Inspektorat Jenderal Kemendagri Sri Wahyuningsih mengatakan kegiatan itu untuk menyamakan persepsi antara APIP dan APH dalam penanganan pengaduan masyarakat. Dilain pihak, untuk menindaklanjuti kebijakan pengawasan daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehingga dengan demikian, terbangun sebuah sinergi untuk mengurangi ekses-keses dilapangan, agar ada penegakan hukum berjalan maksimal.

“Supaya melalui penandatangan perjanjian kerjasama ini juga bisa mengurangi penyalahgunaan anggaran di daerah. Sebab sebelumnya sinergi APIP-APH di Papua selama ini belum berjalan optimal,” ucap dia.

Sekda Papua Hery Dosinaen mengapresiasi para pihak terkait yang sama-sama berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan secara maksimal, melalui penandatangan PKS antara APIP dan APH.

Hal itu dinilainya sebagai sebuah komitmen untuk memberantas penyalahgunaan keuangan di provinsi ini.

“Apalagi Pemprov Papua sejak 2016 telah mendapat pendampingan KPK melalui penerapan good governance. Seperti e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-report. Penerapan ini juga sebagai upaya bagi kami di Provinsi Papua untuk memberantas praktik KKN diatas negeri ini,” pungkasnya.

Sementara Inspektur Provinsi Papua Anggiat Situmorang mengatakan tujuan digelarnya kegiatan itu, adalah dalam rangka koordinasi penanganan pengaduan masyaraat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Sehingga diharapkan kegiatan selam dua hari, dengan agenda verifikasi dan validasi dokumen penandatangan kerja sama serta sosialisasi PKS antara APIP dengan APH ini, dapat memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan di Papua,” tuntasnya.