Soal Perekrutan Praja IPDN Tak Akomodir OAP

Baru-baru ini viral di media sosial mengenai perekrutan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2018 yang sebagian besar di dominasi oleh pendatang dan bukan orang asli Papua (OAP).

Seperti yang dibagikan salah satu Purna Praja STPDN Angkatan 16, Gilberd Raffles Yakwart dalam laman facebook-nya , yang mengkritik panitia perekrutan IPDN 2018 di Kota Jayapura, dimana dari belasan yang diterima hanya satu yang merupakan OAP.

Kepala Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda menyebut hal itu bukan menjadi wewenang instansinya di provinsi, sebab segala pengurusannya langsung diambil alih pemerintah pusat.

“Mereka pakai Computer Assissted Test (CAT) saat tes. Kami dari BKD provinsi sudah memfasilitasi dengan memberikan pelatihan CAT kepada calon praja sebelum mereka ikut tes. Hanya memang tesnya itu, pakai waktu dan nilai atau skornya langsung muncul dan dapat dilihat langsung oleh peserta tes.”

“Memang ada nilai minimum kepada peserta tes. Diambil nilai yang tertinggi. Tapi terkait afirmasi untuk OAP kita sudah mintakan kepada pusat dan dari skala 0-100 seperti ada toleransi 10 poin bagi OAP. Namun kemungkinan kalau nilainya belum juga mencukupi ya standar yang diberikan, itu sudah menjadi wewenang panitia penyelenggara untuk memutuskan,” terang Nicolaus di Jayapura, kemarin.

Kendati demikian, dia membantah informasi adanya pungutan liar (pungli) dalam penerimaan praja IPDN 2018 dari BKD Provinsi Papua. Dirinya balik menantang para pihak yang menuding adanya pungutan untuk membeberkan bukti agar pelaku segera diproses hukum.

“Jangan asal main tuding kalau kami kasi pungutan uang untuk supaya bisa masuk IPDN. Itu, tidak benar karena sekali lagi panitia semua yang memutuskan dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara BKD Papua hanya melakukan fasilitasi dan tidak terlibat langsung dalam proses perekrutan. Sehingga bagaimana mungkin kami meminta uang dan menjanjikan kelulusan padahal kami tak terlibat langsung,” keluhnya.

Sebaliknya, sambung dia, Sewaktu menjabat Kepala BKD pihaknya telah menginstruksikan dan melarang bahkan bakal memberi sanksi tegas bagi pelaku pungli di instansinya, baik untuk penerimaan IPDN maupun CPNS.

Dilain pihak, pendaftaran praja IPDN saat ini juga dilakukan secara online melalui website https://sscndikdin.bkn.go.id. Ini berarti semua pihak bisa mengawasi prosesnya.

“Memang kita akui dari 56 orang calon praja IPDN 2018 yang saat ini sedang mengikuti tes di Jatinangor Sumedang, Jawa Barat, hanya delapan OAP yang ikut.”

“Kami juga sangat menyayangkan, tapi sekali lagi kita sudah berjuang agar dari jumlah kuota penerimaan praja IPDN 80 persen untuk OAP. Tapi justru tidak diakomodir oleh Kemendagri, padahal kita ini daerah otonomi khusus. Namun sekali lagi ini bukan wewenang kami,” tuturnya.

Kedepan dia mengimbau para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya untuk ikut ts IPDN, agar memperhatikan kesehatan anak, sebab dalam tes juga dituntut memiliki tubuh yang sehat dan bugar.

“Memang nilai yang bagus juga penting tapi kalau tes kesehatan lalu jatuh, pasti tetap tak bisa lolos. Termasuk yang terpenting juga adalah pengenalan CAT oleh pemkab terhadap para siswa. CAT ini kan tes pakai komputer yang pertanyaanya dilakukan secara online. Kemudian pakai waktu dan kalau tak terjawab tidak bisa kembali dijawab nanti.”

“Tak terjawab berarti nilai minus. Makanya, banyak juga OAP jatuh di nilai makanya kami di provinsi banyak memberi pelatihan pengenalan CAT kepada calon peserta tes dan diharapkan ini bisa ditiru pemkab lainnya,” pungkas dia.

Secara terpisah Purna Praja STPDN Angkatan 16, Gilberd Raffles Yakwart mengakui pihaknya menyoroti  sistem perekrutkan calon praja yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan bukan oleh BKD Papua.

Dia khawatir jika tak ada keberpihakan maka tak banyak OAP duduk dalam birokrasi di masa mendatang.

“Saya tidak menyoroti adanya pungli saat penerimaan Praja IPDN. Hanya ini sebuah curahan hati dari kami yang berharap agar OAP ini bisa lebih banyak diakomodir dalam perekrutan Praja IPDN. Makanya, kami usulkan Forum Komunikasi Purna Praja Papua kedepan agar menyuarakan hal ini pada forum terbuka ke pusa yang secara administrasi dalam bentuk surat ditanda tangani Gubenur Papua,” harapnya.