Pempus Dorong Pembangunan Rumah Bagi ASN

Pemerintah Pusat mendorong pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua yang belum memiliki bangunan untuk tempat tinggal tersebut.

Menurut Direktur Pendayagunaan Sumber Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adang Sutara, untuk bisa memiliki rumah, ASN tersebut mesti didaftarkan oleh pemerintah setempat.

Selanjutnya, yang bersangkutan segera memiliki hak pembiayaan perumahan dari pemerintah pusat melalui beberapa konsep. Diantaranya melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), pembiayaan mikro perumahan (PMP) serta swadaya mikro.

“Ini konsep yang akan ditawarkan kepada Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Tabungan Perumahan Rakyat yang akan segera berfungsi. Yang pasti ini merupakan program kita segera dorong dan diharapkan bisa segera direspon segera oleh Pemerintah Provinsi Papua,” terang Adang, di Jayapura, Senin (1/10), disela-sela Sosialisasi Kebijakan dan Program Sub bidang Pembiayaan Perumahan di Provinsi Papua.

Dia katakan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat tengah menunggu data jumlah ASN dari Pemerintah Provinsi Papua. Data ini akan dipergunakan sebagai dasar untuk mendorong pembangunan perumahan bagi ASN di Papua.

“Data ASN ini penting sebagai salah satu dasar untuk pembangunan perumahan bagi pegawai. Sebab keinginan Presiden Jokowi adalah untuk menggenjot pembangunan perumahan bagi ASN. Karena ASN sekali lagi menjadi prioritas dan merupakan bagian dari program pusat.

Secara terpisah, Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Politik dan Kesatuan Bangsa, Simeon Itlay menyambut baik program pemerintah pusat itu. Itu sebabnya, dia mengharapkan instansi terkait segera berkonsolidasi dengan kementerian terkait, guna melakukan pendataan bagi seluruh ASN diatas tanah ini.

Pihaknya pun berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memfasilitasi pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khusus masyarakat asli Papua di 29 kabupaten/kota.