Pelantikan SKPD Baru Digelar Awal Tahun Depan

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen memastikan pelantikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru hasil reformasi birokrasi, batal dilaksanakan pada bulan ini.

Pelantikan SKPD baru, sambung ia, bakal digelar pada  awal tahun depan mengingat Pemprov masih fokus pada pembahasan Rancangan Anggarapan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 serta pengajuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kemungkinan digelar pelantikan SKPD tahun ini sangat kecil. Kita masih disibukkan dengan hal lain, namun kemungkinan besar pada awal tahun sudah pasti akan ada pelantikan kepala SKPD baru hasil reformasi birokrasi,” terang dia di Jayapura, kemarin.

Dikatakan, saat ini Pemprov Papua tengah melakukan rapat bersama DPR Papua yang membahas pengajuan non APBD 2019 dan Raperda yang diajukan eksekutif. Diantaranya Raperda PON, Raperda Divestasi Saham Freeport, Raperda SKPD baru yang diciutkan menjadi 35 instansi dari 52, dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Pihaknya pun terus mendorong pembahasan RAPBD 2019 agar segera rampung, meski belum melantik SKPD baru hasil reformasi birokrasi.

“Sebab kami sudah konsultasi dengan Kemendagri, sehingga langkah-langkah yang kita ambil di dalam penyusunan RAPBD 2019 tanpa melantik SKPD baru, dipastikan tak bakal melanggar ketentuan yang berlaku,” ucap dia

Sementara terkait perampingan SKPD, Sekda memastikan wacana perampingan organisasi perangkat daerah dari 51 menjadi hanya 35, tak bakal menghilangkan fungsi pada bidang-bidang di instansi sebelumnya.

“Sebab intinya kan belasan SKPD yang dilebur itu fungsinya tetap dijalankan dan tidak ada pengaruh sebenarnya. Hanya memang yang ada pastinya terjadi pengurangan dari sisi esalonering atau yang menjabat pada jabatan tertentu”.

“Kasarnya dengan perampingan ini sejumlah pejabat eselon II, III dan IV banyak yang non job atau tak menduduki jabatan strategis,” tutup dia.