Penggunaan Kotak Suara Kardus Menghemat Anggaran

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tarwinto mengklaim penggunaan kotak suara kardus, dapat menghemat anggaran yang lebih besar ketimbang mengadakan yang terbuat dari alumunium.

Dimana lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, mesti menyewa ruangan atau gudang untuk menyimpan kotak suara yang terbuat alumunium.

“Kalau yang dari kardus itu bisa dilipat sehingga tidak memerlukan tempat yang atau ruang yang besar. Jadi, jika menggunakan kotak suara kardus yang kedap air ini memang lebih efisien. Apalagi KPU saat ini tak punya  anggaran untuk menyewa gudang,” terang ia di Jayapura, kemarin.

Tarwinto pada kesempatan itu, menyambut baik rencana KPU Pusat mengganti kotak suara Pemilu dari aluminium ke  kotak suara  yang dibuat dari kardus kedap air.

Sebab sudah dipastikan tak bakal ada kecurangan jika menggunakan kotak suara berbahan kardus. Karena jika sudah dipasang, objeknya tak bisa dilipat kembali. “Sehingga jika ada potensi kecurangan dengan memasukan surat suara tak resmi ke dalamnya itu saya kira tidak akan mungkin,” ucapnya.

Selain itu, sambung ia, upaya KPU untuk menghalangi kecurangan, dengan menerbitkan Peraturan KPU yang mengatur tata cara bagi setiap partai politik atau peserta Pemilu untuk diberikan hak mendapatkan salinan berita acara pada setiap perhitungan suara di TPS.

“Sehingga nanti yang dihitung di setiap tindakan bukan surat suara lagi, tapi yang dihitung adalah rekapan hasil perhitungan di TPS  dengan formulir C1. Sehingga dari situ bisa dipantau suaranya.”

“Kemudian kita pastikan pula bahwa perhitungan surat suara hanya ada di TPS. Panitia Pemilihan Distrik tidak melakukan penghitungan surat suara lagi. Mereka hanya terima rekapan dari TPS  masing-masing,” tutupnya.

Sebelumnya, Tarwinto mengajak masyarakat dan stake holder terkait untuk gencar mensosialisasikan pentingnya memilih di Tempat Pemungutan Suara setempat, jelang Pemilu Legislatif dan Presiden April 2019 mendatang.

Menurut ia, setiap proses kenegaraan maupun kehidupan bermasyarakat, dimulai dari kegiatan pemilihan umum. Baik pemilihan umum bupati/walikota, gubernur, legislatif maupun presiden.

Dengan demikian, kegiatan pembangunan pun dihasilkan dari hasil proses pemilihan umum. “Untuk itu, yang katakan politik itu tidak baik, mari saya ajak masyarakat untuk coba kita hilangkan. Mari kita munculkan bahwa pemilu itu baik, karena setiap proses yang dijalankan pemerintah itu pun berawal dari Pemilu,” imbaunya.