Pemkab Diimbau Ajak Warganya Gemar Transaksi Keuangan Non Tunai

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) diimbau untuk mengajak warganya gemar melakukan transaksi non tunai yang kini sudah mulai populer di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kendati demikian, pihaknya berharap para bupati bisa lebih dahulu mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada untuk bisa memanfaatkan program itu. Kemudian selanjutnya bertahap disosialisasikan kepada masyarakat.

“Pemberlakuan transaksi keuangan non tunai, yang mulai aktif pada Januari 2018 ini sebenarnya bakal lebih maksimal dalam pencegahan KKN. Hal ini sudah kita imbau kepada ASN di lingkungan pemerintah provinsi.”

“Demikian kita harap hal ini dijalankan di kabupaten melalui ASN selanjutnya kepada masyarakat setempat,” terang Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal di Jayapura, belum lama ini.

Kendati memahami ada sejumlah wilayah di Papua yang lebih dapat menerapkan transaksi non tunai, dia berharap kabupaten lainnya sudah bisa memulai terlebih dahulu. Artinya, para kepala daerah diwajibkan mendorong para ASN-nya untuk bisa menjalankan program itu.

Sebab Program non tunai ini, diyakini akan mampu membantu seluruh masyarakat untuk bisa terhindar dari korupsi bahkan tindak pencurian dengan kekerasan serta hal terkait lainnya.

“Makanya, sejak beberapa waktu lalu kami Pemprov Papua selalu mendorong agar seluruh kabupaten membudayakan transaksi non tunai. Memang ada kabupaten di wilayah pegunungan yang memang belum bisa menerapkan sistem non tunai.”

“Namun saya kita hal itu jangan jadikan penghalang. Kita bersama harus mencari jalan keluar, sehingga kabupaten yang belum bisa dijangkau dengan transaksi ini, harus cepat kita dorong supaya bisa menerapkan. Namun ini butuh keseriusan kepala daerahnya,” ucap ia.

Sebelumnya, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty menilai transaksi non tunai ini mampu menekan tingkat korupsi. Sebab jika mulai diberlakukan, para bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tak  bakal mengantongi uang operasional kegiatan. Termasuk pihak-pihak yang membayar kepada pemerintah provinsi dalam bentuk cicilan.

“Yang pasti adalah transaksi tak bisa dilakukan secara tunai. Makanya, para ASN harus membawa kartu karena prosesnya tak terima dana cash. Contohnya saat ini penyerahan dana bantuan sosial (Bansos ) yang telah menggunakan non tunai. Sehingga nantinya setiap proses transaksi di Pemda tak lagi tunai,” tuntasnya.