Bupati Biak Dukung Pelarangan Miras

Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mendukung penuh kebijakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang melarang peredaran minuman keras (miras) di tanah Papua, lebih khusus di “kota karang”.

Oleh karenanya, Herry berharap seluruh satuan perangkat daerah (SKPD) dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkugan Pemda Biak Numfor, agar dapat memberi contoh dengan tidak mengkonsumsi minuman keras.

Tak sampai disitu, pihaknya bakal menentang tindakan pemalangan yang dilakukan pihak tertentu demi keuntungan pribadi maupun golongan. Apalagi pemalangan itu dilakukan terhadap fasilitas negara atau sekolah.

“Pemalangan sudah tidak boleh terjadi. Kalau ada yang palang sekolah saya akan bongkar sekolah itu pindahkan ke tempat lain. Budaya ini harus ditinggalkan supaya Biak bisa maju,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe dalam satu kunjungan di Biak Numfor, mengimbau masyarakat setempat agar mendukung kebijakan pemerintah provinsi melarang peredaran miras. Masyarakat di Biak pun diminta tak mabuk-mabukan sebab hanya akan merugikan dirinya sendiri serta orang lain.

“Saya sudah larang orang mabuk-mabuk. Artinya, tidak boleh lagi di Biak kamu mabuk. Jaga supaya daerah Biak ini aman dan kondusif. Supaya nanti orang yang datang berkunjung pun merasa aman dan damai”.

“Sebab Biak ini adalah kota pariwisata. Dan kita pun memang ingin tata Biak ini menjadi lebih baik karena berkenaan dengan rencana kita di provinsi menjadikan sebagai salah satu daerah atau tuan rumah penyelenggaraan PON XX 2020,” pungkasnya.

Dia berpesan agar Warga biak taat beribadah dan takut akan Tuhan. Dengan demikian, upaya mewujudkan Papua sebagai tanah damai dan beriman bakal bisa diwujudkan.