Indikasi Penyimpangan Dana Desa, WTP Pemda Asmat Dipertanyakan

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Asmat dalam beberapa tahun terakhir, dipertanyakan.

Pasalnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua mulai “mengendus” adanya penyimpangan penggunaan dana desa secara besar-besaran di kabupaten itu.

Tak tanggung-tanggung, penyimpangan tersebut diduga dilakukan oleh pemerintah setempat sejak dana desa mulai dikucurkan pada 2014 lalu.

Bentuk penyimpangan itu, diantaranya penggunaan dana desa tak sesuai peruntukan serta pemanfaatannya yang bukan dikelola oleh kepala kampung, melainkan pemerintah daerah setempat (Asmat).

“Makanya kami heran Pemerintah Kabupaten Asmat dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam beberapa tahun. Padahal ada penyimpangan dalam pengelolaan dana desanya”.

“Saya tidak tahu bagaimana BPK melakukan audit dan apa ada konsekuensi hukum terkait hal ini. Tapi inilah kenyataannya meski ada penyimpangan BPK menilai Asmat pantas raih WTP,” terang Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Provinsi Papua Donatus Motte, di Jayapura, Selasa (25/6).

Ia berharap dengan adanya penyimpangan pengelolaan dana desa ini, BPK RI dapat membuka mata selebar-lebarnya, sebab pemda setempat dinilai secara sengaja menahan lalu mengelola dana desa itu. Dana desa pun diistilahkan sebagai alokasi dana desa (ADD) kepada masyarakat kampung, sehingga harus dikelola oleh Pemkab.

“Yang pasti dugaan penyimpangan ini mulai terkuak setelah saya mewawancarai langsung para Kepala Kampung dan tenaga Pendamping dari pusat”.

“Selain tak menyerahkan dana desa untuk dikelola Kepala Kampung, Pemda Asmat juga diketahui memotong anggaran itu untuk membayar beras miskin. Selanjutnya untuk kegiatan Bangga Papua. Tak ketinggalan honor 162 tenaga pendamping desa yang direkrut oleh Pemerintah Kabupaten Asmat, yang mungkan pembiayaannya menggunakan dana desa juga,” terangnya.

Ia tambahkan, sejak digulirkan, dana desa untuk Asmat senilai Rp16 miliar diyakini hilang dan tak memberikan dampak untuk pembangunan kampung. Oleh karenanya, terkait temuan itu ia bakal melaporkan hal itu kepada Gubernur Papua melalui Sekda untuk mendapat tindaklanjut.