Gubernur Sayangkan Kasus Nelayan Jayapura.
Seperti diketahui, sekitar pukul 00.00 WIT Senin (7/8/06) para nelayan bertolak dari Jayapura menuju perairan RI – PNG di perbatasan Wutung. Keesokan harinya, di wilayah perairan PNG, tepatnya di Desa Muso yang masih masuk wilayah Provinsi Sandown PNG pada jam 9 pagi waktu PNG, para nelayan disergap dan pada waktu itu posisi Mulyadi berada di bagian bawah kapal tepatnya berada di ruang mesin. Seketika kemudian kapal KM. Buana Jaya yang ditumpangi kesepuluh nelayan itu digandeng, karena mesin kapal KM Buana Jaya belum padam, para tentara PNG mengira para nelayan akan melarikan diri dan para awak dibrendeng atau ditembaki, dan pelurunya mengenai mesin bagian belakang dan akibat tembakan itu kapal menjadi terhenti. Namun karena mesin masih dalam keadaan menyala, maka para nelayan kembali dibrendeng (ditembak). Belum jelas pada tembakan pertama atau yang kedua, pada waktu Mulyadi terkena tembakan tepat dibagian kepala. Tak hanya kepala yang bersarang peluru, namun bagian tangan Mulyadi pun ikut tertembak. Disinyalir korban dalam posisi seperti sedang berdiri dan seolah-olah ingin menangkis karena di bagian tangannya ikut tertembus peluru yang nyasar dikepalanya. Dalam waktu yang bersamaan Gopal dan Hamid turun untuk memberi bantuan namun ikut terkena tembakan di bagian paha. Saat ini baik jenazah Mulayadi, maupun kesembilan nelayan (termasuk 2 korban luka-luka Hamid dan Gopal) sudah berada di Jayapura. kesembilan nelayan itu diserahkan oleh Pemerintah PNG melalui Konsulat RI di Vanimo. Para nelayan sempat disiangkan dan didenda 200 kina atau Rp. 600 ribu per orang sebelum dipulangkan.