BNSP Diharap Sinergiskan Sertifikasi Kompetensi

Dikatakan, sebelum adanya BNSP di Indonesia, belum ada system dan kelembagaan standarisasi dan sertifikasi kompetensi yang berlaku secara nasional dan diakui oleh semua, baik pemerintah maupun swasta. Selain itu, sering terjadi kecenderungan kekurangsingronan karena masing-massing sector sering mengembangkan system standarisasi dan sertifikasi dengan berbeda-beda. Hal ini pula, lanjutnya, menjadikan kerancuan dan ketidakpastian di masyarakat serta merupakan pemborosan Sumber Daya Nasional. Oleh karena itu, kata Gubernur diharapkan pengembangan sertifikasi kompetensi haruslah terkait dan terpadu dengan SKKNI serta pengembangan pelatihan berbasis kompetensi di lembaga-lembaga pelatihan tenaga kerja sebagai kesatuan Sislatkernas. Dengan demikian dapat diciptakan system dan kelembagaan standarisasi dan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional yang memudahkan kerjasama internasional dalam bentuk saling pengakuan tentang sertifikasi yang berlaku atau kesetaraan pengakuan tenaga kerja migrant.