Dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender dan keadilan gender perlu dikembangkan kebijakan nasional yang responden gender, salah satu strategi untuk mencapai tujuan itu adalah melalui strategi pengarusutamaan gender sesuai dengan Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yaitu bahwa peran Organisasi Masyarakat dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender adalah melakukan sosialisasi sampai ke akar rumput.