Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua, Drs. Wasuok Demianus Siep mengatakan, dengan dikukuhkannya Dharma Wanita ini sangat diharapkan adanya program dan kegiatan-kegiatan yang nyata untuk merealisasikan tujuan Dharma Wanita itu sendiri. Sehingga tidak dianggap sebagai pertemuan yang tidak bermanfaat.