Guna mengantisipasi segala bentuk pungutan dari pihak sekolah yang dibebankan kepada para siswa baru, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Papua baru-baru ini resmi menyurati seluruh lembaga pendidikan di Bumi Cenderawasih, supaya tak melakukan tindakan meresahkan tersebut.