Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal seleksi penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Mengingat penerimaan calon peserta didik sangat rentan dengan kecurangan, penyuapan bahkan nepotisme. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni kepada wartawan usai membuka tes Pantohir calon Praja IPDN di Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Kamis, (26/9), mengatakan penerimaan calon praja IPDN selama ini diberitakan rentan dengan kecuran